Apa itu Pembinaan Calon Ahli K3 Umum ?

Pembinaan Calon Ahli K3 Umum adalah program pemerintah, lebih tepat nya Kementrian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (KEMNAKER RI) untuk mempersiapkan Ahli K3 di perusahaan untuk mengembangkan penerapan K3 di perusahaan. Pembinaan Calon Ahli K3 Umum (AK3U) merupakan bentuk seleksi atau penilaian khusus bagi seseorang atau tenaga teknis tertentu yang berminat menjadi Ahli K3 sebagaimana yang dimaksud oleh UU No. 1 Tahun 1970 serta peraturan pelaksanaannya.

Selain materi wajib yang diberikan dari KEMNAKER yang nanti nya akan mendapatkan sertifikat AK3U KEMNAKER, kami juga memberikan banyak sekali bonus materi penunjang lainnya  yang tentunya juga akan mendapatkan sertifikat yang dikeluarkan oleh PT. Satya Nawasena Indonesia.

Untuk waktu pelaksanaannya sendiri yaitu 120 jam pelajaran atau selama 12 hari efektif. Dalam waktu yang relative singkat seperti itu, materi yang akan dipelajari pastinya akan dipadatkan dan dibuat sedemikian rupa sehingga menjadi lebih efektif. Lalu, sebenarnya apa saja sih yang dipelajari atau materi apa saja yang didapat dalam jangka waktu sesingkat itu untuk bisa menjadi seorang Calon Ahli K3 ?


Materi Wajib yang Diberikan KEMNAKER RI

  1. Kebijakan K3
  2. UU No. 1 Tahun 1970
  3. Dasar-dasar K3
  4. Pengawasan Norma K3 Mekanik
  5. Kelembagaan & Keahlian K3
  6. Pengawasan Norma Penanggulangan Kebakaran
  7. Pengawasan Norma K3 Listrik
  8. Pengawasan Norma K3 Konstruksi Bangunan
  9. Penerapan Sistem Manajemen K3
  10. Audit Sistem Manajemen K3
  11. Manajemen Resiko
  12. Analisa Kecelakaan Kerja
  13. Pengawasan Norma K3 Lingkungan Kerja
  14. Pengawasan Norma K3 Bahan Berbahaya
  15. Pengawasan Norma K3 Kesehatan Kerja
  16. Laporan Kecelakaan Kerja
  17. Pengawasan Norma K3 Pesawat Uap dan Bejana Tekan