Secara umum, terdapat dua penyebab kecelakaan, yaitu ๐ฎ๐ง๐ฌ๐๐๐ ๐๐๐ญ๐ข๐จ๐ง (๐๐๐ค๐ญ๐จ๐ซ ๐ฆ๐๐ง๐ฎ๐ฌ๐ข๐) dan ๐ฎ๐ง๐ฌ๐๐๐ ๐๐จ๐ง๐๐ข๐ญ๐ข๐จ๐ง (๐๐๐ค๐ญ๐จ๐ซ ๐ฅ๐ข๐ง๐ ๐ค๐ฎ๐ง๐ ๐๐ง). Tindakan tidak aman dipicu oleh perilaku pekerja secara sadar dan mandiri, sedangkan kondisi tidak aman umumnya dikarenakan sistem yang memang tidak tersedia (non-available) atau diluar kendali dari diri pekerja. Misal ketika ada pekerja yang tidak disediakan APD sedangkan dia berada di area tinggi resiko, maka ini termasuk Kondisi Tidak Aman (unsafe condition). Namun apabila sudah disediakan APD dan pekerja tersebut enggan memakainya maka ini termasuk Tindakan Tidak Aman (unsafe act). Praktek dilapangan malah kita akan menemukan gabungan dari tindakan dan kondisi tidak aman. Inilah yang disebut dengan kejadian kecelakaan.
Unsafe Action : tindakan โ tindakan yang tidak aman dan berbahaya bagi para pekerja.
Unsafe Condition : keadaan โ keadaan yg tidak aman dan beresiko untuk para pekerja.